Tito Minta Daerah Segera Gunakan TKD Pasca Bencana Sumatera

Tito Karnavian minta tambahan TKD pascabencana Sumatera

Jakarta, CNN Indonesia – Menteri Dalam Negeri Muhammad mendesak pemerintah daerah yang terkena dampak bencana di untuk segera merealisasikan tambahan (TKD) guna penanganan . Tito, yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk daerah yang terdampak, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Pemerintah memberikan tambahan TKD ini sebagai arahan langsung dari Presiden untuk mempercepat dan mendukung upaya mitigasi di daerah,” ungkap Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Jakarta pada Kamis (21/5). Ia menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan penanganan bencana.

Tito mengingatkan agar tambahan TKD tersebut difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, dan antisipasi bencana. Pemda diharapkan menggunakan anggaran ini untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, serta mempercepat pemulihan layanan publik. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak juga diminta untuk menggunakan dana tersebut dalam langkah-langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.

“Dana ini jangan digunakan untuk kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan bencana,” tegasnya. Tito mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang telah menyusun rencana kegiatan dan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada.

Pemerintah daerah yang telah memiliki rencana penggunaan anggaran diminta untuk segera mengeksekusi program di lapangan. Sedangkan bagi daerah yang baru memiliki draf perencanaan, Tito meminta agar segera menetapkan Perkada agar kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi dan realisasi. Kami akan memantau perkembangan dari Satgas,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *